BNNP Jawa Barat Musnahkan Ganja Seberat 600 Kg

JABARNEWS | BANDUNG – BNN Provinsi Jawa Barat memusnahkan narkotika golongan satu jenis sabu dan ganja yang disita dari 10 orang tersangka dalam empat perkara berbeda yang ditangani BNNP Jawa Barat di Halaman Gedung Sate, Senin (30/07/2018).

“Ini barang bukti ini ganja jumlahnya sekitar sekitar 600 kilogram lebih dan sabu 6 kilogram. Ini penangkapan periode sejak April sampai Juli 2018,” papar Kasi Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastahti) BNNP Jabar, Hepi hanafi.

Baca Juga:  AOP gelar Donor Darah serta Cek Kesehatan Gratis

BNNP Jawa Barat mengungkapkan empat perkara jaringan narkotika, dengan 10 orang tersangka. Empat kasus di antaranya merupakan jaringan peredaran gelap di wilayah Bekasi, Bogor, dan Subang.

“Bandarnya sudah tertangkap di Bogor. Dua daerah ini rawan karena ini kota besar penyanggah Ibukota. Sehingga di tempat itu hiburan cukup banyak, mereka membuang barang bukti membuang narkoba di situ untuk diedarkan di situ,” jelas Hepi.

Baca Juga:  Penampilan Perdana Raline Shah Di Film Bergenre Drama Komedi

Pengungkapan sendiri berawal dari laporan masyarakat, yang kemudian dicurigai berdasarkan laporan tersebut. “Kemudian diamankan kita gali keterangan. Akhirnya mereka mengakui dia melakukan dengan si a, b, si c, sampai ke ujungnya pengendali ya kita laksanakan penangkapan ini,” papar Hepi.

Dengan modus operandi yang digunakan para pelaku yakni mendatangkan narkotika dari luar Jawa Barat yaitu wilayah Sumatera. Barang-barang tersebut diangkut dengan kendaraan khusus yang sudah dimodifikasi dan diangkut sendiri, menggunakan kurir, atau jasa pengiriman paket.

Baca Juga:  Tok! Habib Rizieq Divonis 6 Tahun dan Sang Menantu 2 Tahun Penjara

“Sampai saat ini masih sama. Ada yang unik juga di kaos kaki dia taruh, dia pakai tapi itu juga modus itu pernah beberapa kali terungkap. Kemudian ada pula yang ditaruh di laptop dan melalui titipan kilat, ekspedisi,” pungkap Hepi. (Mil)

Jabarnews | Berita Jawa Barat