Di Kota Cimahi Baru Lima Partai Politik Daftar Pileg 2019

JABARNEWS | CIMAHI – Hari terakhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif Pemilu Legislatif 2019 di Kota Cimahi berlangsung Selasa (17/72018). Hingga pukul 12.00 WIB baru lima partai politik yang mengajukan ke KPU Kota Cimahi. Padahal batas waktu penyerahan pukul 24.00 WIB dengan sanksi dianggap tak ikut Pileg 2019 jika partai politik terlambat.

Pantauan di kantor KPU Kota Cimahi Jalan Pesantren Kota Cimahi, pada hari terakhir pengajuan bacaleg Pileg 2019 di KPU Kota Cimahi hadir pengurus P-Demokrat dan Perindo. Sebelumnya, sudah ada pendaftaran dari P-Golkar, P-Nasden dan PKS.

Pengajuan daftar bacaleg untuk Pileg 2019 dibuka sejak 4 Juli 2018. Setelah mengajukan berkas dokumentasi bacaleg, operator masing-masing partai politik melakukan submitt atau mengunggah data bacaleg ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) disaksikan Komisioner KPU Kota Cimahi. Jika data dipastikan sudah masuk ke server pusat, maka partai politik diberikan surat tabda terima pengajuan daftar bacaleg Pileg 2019.

Baca Juga:  Butuh Perbaikan, Jalan Penghubung Desa di Sergai Rusak Parah

Ditemui usai pengajuan daftar bacaleg, Ketua DPD Partai Perindo Kota Cimahi Asep Taryana mengatakan pihaknya baru datang pada hari terakhir memastikan semua berkas dan dokumen persyaratan terpenuhi. “Kami ingin saat menyerahkan berkas ini tidak lagi menengok ke belakang, artinya semua persyaratan terpenuhi baru kita serahkan agar tidak ada perbaikan lagi,” ujarnya, dikutip Pikiran Rakyat.

Pihaknya mengajukan 45 bacaleg untuk Pileg 2019 di Kota Cimahi dengan komposisi 29 bacaleg pria dan 16 bacaleg perempuan. “Target kami di tiap daerah pemilihan bisa ada wakil Perindo hingga tiap kelurahan,” katanya.

Ketua DPD P-Golkar Cimahi Ali Hasan menyatakan pihaknya mengajukan daftar bacaleg lebih awal karena merasa sudah siap.

Baca Juga:  Survei: Kepuasan terhadap Jokowi Meningkat, Kegagalan Penanganan Covid-19 Salah Anies

“Golkar solid dan siap menghadapi Pileg 2019, makanya daftar lebih awal dibanding partai politik lain,” ujarnya.

Ali Hasan mengakui, pihaknya memiliki bacaleg dengan figur yabg kuat. Di antaranya terdapat mantan Wakil Wali Kota Cimahi Sudiarto yang dianggap sebagai kader terbaik sebagai bacaleg di Kota Cimahi.

Target P-Golkar pada Pileg 2019 bisa meraih 7 kursi di DPRD Kota Cimahi.

“Tidak ada strategi khusus, yang penting semua kader turun dan aktif di tengah masyarakat. Memang yang kita utamakan nilai dari figur bacaleg yang kita usung. Saya rasa kepercayaan masyarakat kepada P-Golkar tinggi melihat hasil Pilgub Jabar,” ungkapnya.

Komisioner KPU Cimahi, Dadan Fadilah Rivai, mengatakan, kesempatan partai politik menyerahkan pengajuan daftar bacaleg untuk Pileg 2019 hingga pukul 24.00 WIB. “Sisa partai politik yang belum menyerahkan 11 partai politik lagi. Kami lembur sampai pukul 24.00 WIB, yang dilihat jam kedatangan partai politik. Apabila lewat jam tersebut, sesuai aturan maka daftar yang diajukan bakal ditolak. Disini juga ada Panwaslu Kota Cimahi yang ikut mengawasi proses pengajuan daftar bacaleg,” ujarnya.

Baca Juga:  Mal di Garut Wajib Terapkan PeduliLindungi, Bupati Ancam Begini

Menurut Dadan, sejumlah partai politik sudah melakukan konfirmasi kedatangan lewat sambungan telefon. “Ada dari PKB katanya bakal datang pukul 13.00 WIB, untuk P-Garuda diperkirakan malam. Yang lain tidak ada informasi,” ucapnya.

Dadan mengatakan, partai politik mengaku banyak mengalami kendala pada pengumpulan persyaratan bacaleg.

“Kendala yang disampaikan kelengkapan bacaleg belum lengkap yang menghambat. Sebetulnya, saat ini jadwal pengajuan saja dan untuk proses verifikasi masih ada waktu, bahkan ada tahapan perbaikan persyaratan,” katanya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat