Dini Hari Masih Keluyuran, Tiga Wanita Muda Terjaring Operasi

JABARNEWS | MAJALENGKA – Tiga wanita muda dan dua pria diamankan di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka. Mereka terjaring dalam operasi skala besar oleh tim gabungan Polres, TNI, Satpol PP dan Dishub Majalengka pada Minggu (22/7/2018) dini hari. Selain kelima orang itu, petugas pun mengamankan puluhan miras sebagai barang bukti.

Baca Juga:  KPK Sebut Prilaku Suap Masih Jadi Modus Utama Pelaku Usaha

Kapolres Majalengka, melalui Kabag Ops, Kompol Pardede mengatakan tim gabungan tersebut melaksanakan operasi yang juga dinamakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), sekaligus mengantisipasi kejahatan di jalanan umum.

“Lima orang itu kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara pemilik miras kami proses sebagai tindak pidana ringan (tipiring),” ungkapnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Bakal Buat Aturan Industri Harus Kelola PLTS Berbasis Atap

Kabag ops menambahkan selama kegiatan pihaknya bersama tim gabungan juga menyusuri area yang disinyalir sebagai tempat berkumpulnya para komunitas genk motor. Namun, hingga dini hari menjelang Shubuh, pihaknya tidak menemukan komunitas motor yang meresahkan itu.

Baca Juga:  Kebakaran Lumat Gudang Jamu di Sukabumi, Kerugian Ditaksir Rp150 juta

“Hampir semua tempat kami sisir semuanya, namun kami tidak menemukan adanya komunitas motor. Akhir-akhir ini genk motor meresahkan masyarakat, maka kegiatan serupa juga akan terus kami lakukan,” ungkapnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat