Duh Razia Sering, Miras Masih Saja Beredar

JABARNEWS | PURWAKARTA – Peredaran minuman keras (miras) ilegal masih saja marak,  hal itu merupakan permasalahan serius yang harus segera di tangani pemerintah, agar tidak terus menelan korban jiwa dan menimbulkan tindakan kriminalitas.

Alasan itu Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta terus menggelar razia. Seperti pada Senin (24/12/2018) malam, mereka menggelar razia ke beberapa tempat yang dicurigai menjual miras.

Hingga pukul Selasa (25/12/2018) dini hari, petugas berhasil menyita sebanyak 231 botol miras aneka merek dan jenis dari beberapa tempat seperti warung minuman ringan, warung jamu, rumah, warung kelontong dan tempat rumah makan.

“Modusnya sama, miras disembunyikan dengan rapi di dalam toko untuk dijual kepada orang-orang tertentu yang tahu di situ ada miras,” ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, Selasa (25/12/2018).

Baca Juga:  Berikut Beberapa Cara Menghilangkan Kantung Mata Hitam

Ia menambahkan, razia yang dilakukan Satres Narkoba, ada 9 tempat yang berbeda yakni, lokasi pertama di Jalan Lodaya RT 02 / 01 Kelurahan Nagri Tengah Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.

Untuk lokasi yang kedua, tambah Heri, di Perum Pesona Griya Asri Blok L3 No.9 RT 11 / 11 Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.

Sedangkan untuk lokasi ke 3, ke 4 dan ke 5, lanjut dia, di Pelabuhan Biru RT 09 / 02 Desa Jatimekar Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta.

“Untuk lokasi yang ke 6, kami menyisir juga sebuah toko jamu di Jalan Baru RT 28 / 03 Kelurahan Nagri kaler Kecamatan/Kabupaten Purwakarta,” jelas Heri.

Baca Juga:  Gunung di Purwakarta Belah, Dedi Mulyadi: Larang Penambang Mendekat

Tak berhenti sampai di sana, lanjut dia, pihaknya terus melakukan penyisiran ke sebuah warung di Kampung Cimuntuk Desa/Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta.

“Dan untuk lokasi ke 8, kami menggeledah sebuah rumah di Kampung Citapen RT 013 / 003 Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta, dan di lokasi terakhir Pasir embe, Desa Cijantung Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta,” jelas Heri.

Dari 9 tempat tersebut, tambah dia, pihaknya berhasil menyita, 6 botol Anggur Merah Gold, 8 botol Anggur Merah, 6 botol Intisari, 12 botol Angker Bir, 9 botol Arak Kecil, 7 botol Arak besar, 2 botol Anggur Merah Colombus, 1 botol Anggur Merah Mc.Donald, 2 botol Anggur Putih Mc.Donald, 1 botol Ice Land Besar, 2 botol Ice Land Kecil, 13 botol Guiness Besar, 1 botol Guiness Kecil, 55 botol Draft Bir, 47 botol Angker Bir, 16 botol panter Black Beer, 36 Botol Angker Stoute, 3 botol Bir putih Bali hai, dan 4 botol Big Boz.

Baca Juga:  Bersikukuh Gunakan PTIK, Panpel Persija Cek Stadion

“Tujuan operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas menjelang tahun baru di Purwakarta. Kami akan setiap hari menjelang tahun baru dan setelah tahun baru pun kami akan tetap melakukan razia terus menerus seperti ini,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat