Ema Sumarna: Kota Bandung Tiadakan Salat Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan perayaan Hari Raya Idul Adha tahun ini dengan masih berlangsungnya PPKM darurat. Sehingga, untuk kegiatan ibadah Salat Idul Adha di masjid dan lapangan kemungkinan ditiadakan.

“Pola-pola ibadah di semua tempat ibadah itu kan dilarang dengan ditutup sementara. Begitu pun salat, kalau kondisi seperti ini kecenderungan kebijakannya diambil tak laksanakan Salat Idul Adha di masjid maupun lapangan,” kata Ema Sumarna, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga:  Wisatawan Tenggelam di Pangandaran, Petugas: Tim Pencarian Jadi Dua RSU

Selain itu, menyangkut dengan perayaan Idul Adha, kata Ema, kegiatan yang biasa dilakukan seperti penjualan hingga pemotongan hewan kurban pun harus seminimal mungkin dibatasi. 

Baca Juga:  Walikota Siapkan Program Magang ke Jepang Untuk 1200 Warga Bandung

Ema menegaskan, penjualan hewan kurban sudah tak bisa lagi dilakukan di pinggir-pinggir jalan, karena berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Kami secara persuasif berikan penjelasan dan pemahaman kepada para penjual hewan kurban serta kepada panitia pemotongan masih sebatas imbauan, kalau bisa dilakukan seperti di rumah pemotongan hewan (RPH) dengan menerapkan standarisasi dan tak menimbulkan kerumunan,” ujarnya.

Baca Juga:  Tunggu 9 Tahun, Guru Jabar Raih Penghargaan Nasional

Ema juga meminta, pada saat pembagian daging kurban untuk lebih mengutamakan menghindari kerumunan, kata Ema, lebih baik panitia yang datangi rumah-rumah warga guna. (Yan)