Kapolri Listyo Sigit Luncurkan SIM Online Sinar, Apa Itu?

JABARNEWS | JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan aplikasi perpanjangan SIM secara online yakni SIM Nasional Presisi (Sinar). 

Peluncuran aplikasi perpanjangan SIM online tersebut menjadi bagian dari program 100 hari pertama kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Dengan pelayanan ini, kami harapkan tentunya pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi pada saat interaksi-interaksi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang melakukan penyalahgunaan wewenang, tentunya dengan pelayanan online ini, itu bisa kami tekan dan kita bisa hapuskan,” tutur Listyo Sigit dalam launching virtual, Selasa (13/4/2021).

Baca Juga:  Begini Cara Walikota Bandung Redam Gejolak Pembakaran Bendera

Listyo Sigit menyebutkan, masyarakat cukup mengunggah aplikasi Sinar yang tersedia di Play Store maupun App Store sebelum melakukan registrasi perpanjangan SIM A dan SIM C. 

Layanan uji teori juga dilakukan secara online, sementara layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi e-ppsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi e-rikkes.

Baca Juga:  Karena Ini, Ratusan Kader Pemuda Pancasila Gelar Aksi di Kantor DPRD Serdang Bedagai

“Tentunya kami selalu mohon masukan dan koreksi apabila masih ada hal yang kurang pas, yang tentunya harus kami perbaiki di dalam perbaikan-perbaikan layanan kami. Kami selalu siap untuk dikoreksi,” jelas Listyo Sigit.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono menambahkan, pemohon nantinya akan mendapatkan Virtual Account (VA) BNI sebagai sarana melakukan pembayaran pembuatan SIM online. Dokumen yang sudah dicetak kemudian dikirim lewat jasa pengiriman ke alamat pemohon.

Baca Juga:  Kemarin, Anggota DPRD Sumut Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Pertama di Serdang Bedagai

“Ini buat orang-orang yang memang akrab teknologi saya pikir enggak ada masalah, bagi masyarakat kita, sebagian masyarakat bermasalah, tapi kita semua akan akomodir,” kata Istiono. (Red)