Penyelundupan 4,5 Ton Batu Antimoni Berhasil Digagalkan

JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Indonesia – Malaysia Batalyon Infanteri 320/Badak Putih Kodam III/Siliwangi, Pos Pamtas Mentari bersama Tim Gabungan berhasil menggagalkankan upaya penyelundupan 4,5 Ton batu Antimoni ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.

“Pos Pamtas Mentari berhasil menggagalkan upaya penyelundupan batu Antimoni tersebut saat mereka menggelar patroli gabungan di perbatasan bersama dengan personel Polres Kapuas Hulu tadi pagi,” kata Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, di Kantor Pendam XII/Tpr, Jalan Arteri Alianyang, Sungai Raya Kubu Raya, Rabu (28/11/2018).

Pos Pamtas Mentari yang dipimpin Kapten Inf Sugeng Rohmad rutin melakukan Patroli gabungan gabungan disepanjang perbatasan dan jalan tidak resmi (jalan tikus) di Desa Sebindang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, hal ini dilakukan untuk mencegah kegiatan-kegiatan ilegal di perbatasan.

Baca Juga:  Kamar Warga Binaan Lapas Purwakarta Kembali Digeledah, Apa Hasilnya?

“Saat Tim gabungan melaksanakan patroli, mereka menemukan kendaraan Dump Truk yang akan melaksanakan bongkar muat barang di jalan tikus Desa Sebindang, setelah dilakukan pengecekan diketahui kendaraan tersebut mengangkut batu Antimoni,” kata Kolonel Inf Aulia.

Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, menjelaskan usai diambil keterangan diketahui sopir Dump Truk tersebut adalah bernama Rinda Yudi (24) yang merupakan warga Dusun Sukadana, RT 002 Desa Pinang Luar Kecamatan Kubu, Kab. Kubu Raya.

Baca Juga:  AMSI dan Google Kembali Gelar Pelatihan Penguatan Bisnis Media Digital, Daftar Disini

“Berdasarkan keterangan dari sopir diketahui, batu Antimoni seberat 4,5 Ton yang dimuatnya tersebut berasal dari Desa Riam Mangelai, Kecamatan Boyan Tanjung, Kab. Kapuas Hulu, merupakan milik dari saudara Gunawan Hadi Brata,” ungkap Aulia.

Rinda Yudi mengakui bahwa dirinya sedang menunggu kendaraan dari arah Malaysia untuk melakukan bongkar muat, yang selanjutnya barang tersebut akan diselundupkan ke negara tetangga Malaysia.

“Untuk selanjutnya Tim gabungan mengamankan barang bukti di Pos Mentari Satgas Yonif 320/BP Kodam III/Siliwangi dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Bea Cukai, Supir Truck Sdr. Rinda Rudi saat ini masih dalam penanganan bea cukai,” lanjutnya

Baca Juga:  Universitas Sahid Kunjungi PT SPV

Diketahui saat ini harga batu Antimoni di pasaran bebas sebesar US$ 50 /Kg sehingga diperkirakan kerugian negara sebesar US$ 225.000 dari kasus ini. Batu Antimoni, digunakan sebagai bahan untuk membuat senjata ringan dan Tracer Bullets (peluru penjejak), detektor inframerah, dioda dan peralatan Hall-effect. Batu Antimoni juga dapat meningkatkan kekerasan dan kekuatan timbal. Digunakan dalam pembuatan Baterai, logam anti friksi, pembungkus kabel, dan produk-produk minor lainnya. (Mil)

Jabarnews | Berita Jawa Barat