Peradi DPC Purwakarta Sosialisasi E-Court

JABARNEWS | PURWAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Purwakarta menggelar sosialisasi model pendaftaran perkara aplikasi elektronik court (E-Court) di Pengadilan Negeri, di Sekretariat DPC Peradi Purwakarta Jl Basuki Rahmat, Kelurahan Sindangkasih, Jumat (3/8/2018).

Baca Juga:  M Ali Yusuf: Produk Ramah Lingkungan dari BSN LPBINU Tepat Untuk Kurangi Sampah

“Silaturahmi yang di hadiri 25 pengacara ini sudah rutin dihelat saban bulan. Namun kali ini sekaligus menyosalisasikan e-court kepada para advokat Peradi,” ujar Ketua DPC Peradi Purwakarta, Dulnasir.

Baca Juga:  Tak Miliki TPA, Kota Cimahi Gagal Sabet Piala Adipura

Lanjut dia, seluruh anggota Peradi agar dalam beracara nanti mendaftarkan berkas perkara secara e-court.

“Bagi kami model ini cukup memudahkan dan membantu,” ucapnya.

Pasalnya, lanjut dia, secara waktu advokasi dipermudah dengan model aplikasi e- court. Pendaftaran perkara pun tak lagi harus mengantri. Pembayaran panjar bisa dilakukan secara online.

Baca Juga:  Jangan Melamun, Nanti Bisa Seperti Wanita Ini

“Dengan adanya kegiatan ini, cukup terbantu,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat