JABARNEWS | CIANJUR– Polsek Sukaresmi melaksanakan Oprasi (Ops) Yustisi, di Jalan Mariwati, depan kantor Desa Cikanyere, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (23/4//2021).
Kapolsek Sukaresmi AKP Irwan Alexander mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin, penegakan hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019.
“Intinya peningkatan disiplin dan penegakan hukum prokes, dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,” katanya kepada Jabar News.
Adapun personil yang melaksanakan kegiatan tersebut diantaranya jajaran anggota Polsek Sukaresmi, Kodim 0608, Satpol PP Sukaresmi, tim tenaga kesehatan (Nakes), Retana, Kecamatan Sukaresmi, BPD, LPM, dan perangkat Desa Cikanyere.
Kapolsek Sukaresmi menambahkan, dalam pelaksanaan Ops Yustisi dan antisipasi terbentuknya kluster-kluster baru virus Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Sukaresmi, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pengendara mobil ataupun motor yang tidak menggunakan masker.
Hasil dari pemeriksaan tersebut pihaknya, berhasil mendapati sebanyak 17 orang pengendara yang tidak menggunakan masker sebagai protokol kesehatan, 10 diantaranya diberikan sanksi fisik, untuk sisanya hanya diperingati dan diberi masker gratis.
“Hasil pemeriksaan ada 17 orang kedapatan tidak menggunakan masker, 10 orang diberi sanksi fisik dan sisanya kami hanya berikan masker,” tutup AKP Irwan Alexander. (Mul)