Polres Ciamis ‘Panen’ Botol Miras Di Pangandaran

JABARNEWS | PANGANDARAN – Polres Ciamis mengangkut ratusan botol miras berbagai merek dari penjual miras di Kabupaten Pangandaran. Itu didapat dari razia yang digelar Polres Ciamis, tadi malam. Total miras yang dirazia di Kecamatan Pangandaran sebanyak 234 botol.

Selain itu, petugas juga memeriksa tiga penjual miras. Mereka antara lain berinisial Hen (43), warga Dusun Pangandaran, RT 003, RW 004, Desa Pangandaran, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran. Kemudian pria berinisial Par (55) warga Gang Balong, RT 001, RW 006, Desa Pangandaran, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga:  Dikabarkan Diculik, Ternyata Dua Gadis Ini ...

Petugas juga memeriksa seorang penjual miras perempuan berinsial IN (30), Dusun Karangsari, RT 004, RW 002, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.

Dari 234 botol miras berbagai merk yang diamankan, yakni jenis killin 83 botol, jenis arak hitam 23 botol, jenis anggur merah 98 botol, jenis vodka 7 botol, jenis chivas regal 3 botol, jenis chaptain morgan 2 botol, jenis jack daniels 1 botol, jenis red lebel 2 botol, jenis gilbey’s 1 botol, jenis GIN 6 botol, jenis vodka iceland 4 botol, jenis absolut vodka 1 botol, jenis Black lebel 2 botol dan jenis bacardi 1 botol.

Baca Juga:  Gaji Tak Sesuai, Guru Honorer Ngadu Ke Gubernur

“Tadi malam kami menggelar operasi di Ciamis dan Pangandaran pada waktu yang bersamaan. Hanya, operasi di Pangandaran dipimpin oleh Kapolsek Pangandaran. Sementara operasi di Ciamis langsung dipimpin saya sendiri,” kata Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso seperti dikutip harapanrakyatonline.com.

Jajaran Polres Ciamis yang dibantu anggota TNI Kodim Ciamis menggelar razia di sejumlah titik rawan pekat (penyakit masyarakat), obyek vital, tempat hiburan, kost-kosan serta tempat berkumpulnya massa di wilayah Ciamis Kota, Jawa Barat, Sabtu (28/07/2018) malam sekitar pukul 21.00. Polisi mengamankan tiga pengunjung karaoke yang kedapatan membawa miras jenis arak hitam.

Baca Juga:  Geger, Warga Kuningan Temukan Ratusan Peluru dan Mortir di Area Pemakaman

Selain itu, polisi juga mengamankan tiga anak punk yang kerap mengamen tengah malam di wilayah kota Ciamis. Tujuh sepeda motor bodong atau yang tidak memiliki surat kelengkapan pun turut diamankan dengan diberlakukan tilang. (Anh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat