Satpol PP Bandung Siap Tertibkan Alat Peraga Kampanye Nakal

JABARNEWS | BANDUNG – Setelah ditetapkannya ketentuan alat praga kampanye oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Jawa Barat beberapa waktu lalu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Dadang Iriana, menyatakan kesiapannya dalam membantu melakukan penertiban alat praga kampanye.

“Itu sebenarnya tanggung jawab Panwas Kecamatan, tapi bisa minta bantuan ke Satpol juga. Kita sudah koordinasi untuk lakukan penertiban mereka juga sudah siap,” katanya saat ditemui di Kantor Satpol PP Kota Bandung, Selasa (20/02/2018).

Baca Juga:  Presiden Jokowi Jelaskan Dua Alasan Ini Terkait Larangan Mudik

Seperti diketahui, saat ini KPU Jawa Barat sudah memasok alat praga kampanye berlogo khusus dengan nomor urut masing-masing pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga:  Kaya Akan Menu Nusantara, Kopi Tera Tidak Hanya Sajikan Kopi

Lanjutnya, dirinya akan menertibkan alat praga kampanye yang kedapatan tidak dipasang pada tempatnya, sesuai dengan ketentuan KPU.

“Titik-titik yang melanggar itu seperti di dekat sekolah, tiang-tiang dan pagar-pagar, dan malahan titik-titiknya sudah di atur oleh KPU.

Baca Juga:  Inilah Yang Akan Terjadi Jika Anda Berhenti Memakai Sepatu High Heels

Ditambahkan Dadang, pihaknya akan terus melakukan penertiban.

“Satpol PP baik diminta maupun tidak diminta kita tetap melakukan penertiban,” tambahnya. (Ted)

Jabarnews | Berita Jawa Barat