Soal PPKM Darurat, PKS Jabar: Itu Tugas Pemerintah, Jangan Dilimpahkan ke Masyarakat

JABARNEWS | BANDUNG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jawa Barat menilai bahwa kebijakan Pemerintah terkait PPKM Darurat tidak tegas karena Pemerintah bertanggung Jawab dan melaksanakan UU Karantina dengan konsekuen maka khawatir pandemi belum akan selesai dalam waktu dekat di Indonesia.

“Sepanjang pemerintah pusat tidak tegas mengambil alih masalah dan selalu melemparkan kepada daerah dan masyarakat, maka sepanjang itu pula penanggulangan Covid-19 di Indonesia, sulit diharapkan kemajuannya,” Kata Ketua DPW PKS Jabar Haru Suandharu, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga:  KAI Sebut Layanan GeNose Kini Sudah Tersebar di 14 Stasiun

Menurutnya, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tidak bisa begitu saja menyerahkan kebijakan penanggulangan Covid-19 ini kepada lembaga kemasyarakatan tingkat kelurahan atau desa.

“Daerah sekarang sedang kesulitan tempat tidur di RS, kekurangan tenaga medik, kekurangan tabung oksigen, itu jelas diluar kemampuan RT dan RW, bahkan diluar kewenangan dan kemampuan pemerintahan daerah,” tuturnya.

Baca Juga:  Pemkab Majalengka Genjot Potensi Curug Muara Jaya

Haru menyarankan, kebijakan penanggulangan Covid-19 seharusnya bersifat top down (dari pusat ke daerah) tidak bisa bottom up (dari daerah ke pusat). Daerah kesulitan jika harus mengajukan permohonan ini itu kepada fasilitas pemerintah pusat untuk dijadikan tempat isolasi.

Baca Juga:  Tiga Jenis Makanan Ini Bisa Mengatasi Noda Kuning Pada Gigi

Haru menyebut, seharusnya menjadi inisiatif pemerintah pusat untuk memberikan fasilitasnya untuk isolasi mandiri dan pemberian vaksinasi kepada daerah.

“Covid-19 ini bahan bakarnya manusia, selama manusianya berkumpul maka Covid-19 akan selalu mendapatkan bahan bakar berlimpah,” tutupnya. (Red)