Standarisasi Sate Maranggi, Disperindagkop Purwakarta Akan Lakukan Pendekatan Persuasif Kepada Pedagang

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Purwakarta merespon pendapat Dedi Mulyadi, salah satu tokoh masyarakat Purwakarta tentang harus adanya ketetapan standarisasi sate maranggi sebagai salah satu icon kuliner kebanggaan Purwakarta.

Kadisperindagkop Kabupaten Purwakarta, Entis Sutisna, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Wita Gusrianita, mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pendekatan terhadap seluruh pedagang sate maranggi, terutama yang ada di wilayah Kecamatan Plered.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 26 - 28 Oktober 2018

“Iya, dalam waktu dekat kita akan melakukan pendekatan persuasif ke pedagang-pedagang sate,” kata Wita, melalui pesan singkatnya, Rabu (26/12/2018).

Menurut dia, pendapat Dedi Mulyadi sangat masuk akal. Pasalnya, selama ini belum ada pengawasan secara serius dan rutin dari dinas terkait terhadap pentingnya mempertahankan serta meningkatkan brand sate maranggi.

“Dan saya rasa Dinas Kesehatan juga Dinas Peternakan Purwakarta juga harus terlibat terkait kelayakan kualitas daging dan kandungan dari daging itu sendiri apakah layak untuk dikonsumsi,” ujar Wita.

Baca Juga:  Bulutangkis Beregu Putri Hanya Sumbang Perunggu

Wita berharap, masukan Dedi Mulyadi dapat memiliki manfaat yang signifikan terhadap meningkatnya kualitas penjualan sate maranggi di Purwakarta.

“Mudah mudahan ke depan kualitas penjualan sate maranggi baik dari kualitas satenya dan pelayanan pedagangnya akan terus meningkat,” harapnya.

Baca Juga:  1.080 Personil TNI-Polri Kawal Kirab Obor Asian Games Di Bandung

Diketahui, dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di Gedung Yudistira Purwakarta dan dihadiri oleh unsur Muspida, Muspika dan Sejumlah Ormas pada Rabu (26/12/2018), Dedi Mulyadi yang hadir sebagai nara sumber sekaligus tokoh masyrakat Purwakarta, menyarankan Diskoperindag Kabupaten Purwakarta untuk segera membuat sekaligus menetapkan standarisasi sate maranggi. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat