JABARNEWS | KOTA CIREBON – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cirebon, Joni Kasmuri mengatakan Indonesia akan melakukan kembali sensus penduduk ke 7 pada tahun 2020 nanti. Sensus penduduk tersebut nantinya akan berbeda dengan sensus penduduk yang sudah dilakukan sebelumnya, yakni dengan memanfaatkan teknologi.
Sensus penduduk kali ini akan mengombinasikan data yang dimiliki Dirjen Dukcapil yang berbasis registrasi kependudukan atau de jure, dengan data di lapangan yang dimiliki oleh BPS atau de facto.
“Contohnya saya ber-KTP Depok, tapi aktivitas secara de facto di Cirebon,” katanya, Sabtu (6/7/2019).
Joni menambahkan, nantinya akan ada 10 pertanyaan mendasar yang akan diajukan. Bahkan, masyarakat bisa mengupdate datanya sendiri secara computer assisted web interviewing (CAWI), dan akan dilakukan di masing-masing Kota dan Kabupaten.
Nantinya, tidak akan ada data yang ganda, meskipun mengombinasikan antara data dari Dirjen Dukcapil dengan BPS. Sehingga akan muncul suatu data yang lebih akurat. Dan hal tersebut sudah berhasil diujicobakan di wilayah Sukamiskin Bandung.
“Saat ini sudah mulai tahapannya, dan akan dilaksanakan pada Juli 2020 mendatang,” ucapnya. (One)
Jabar News | Berita Jawa Barat