JABARNEWS | CIMAHI – Zaman semakin canggih, ternyata semakin canggih juga teknologi yang terkandung dalam Kartu Tanda Anggota (KTA) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi periode 2019-2024. Kedepannya kartu KTA akan dimanfaatkan sebagai kartu multiguna.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setwan DPRD Kota Cimahi Dodi Mulyohadi mengatakan, rencananya KTA bagi ke-45 wakil rakyat Kota Cimahi akan memiliki fungsi tambahan, seperti membayar e-toll.
“KTA anggota dewan selama ini tidak terintegrasikan dengan fungsi yang lain, hanya sebagai sebuah kartu pengenal. Ke depan rencananya akan menambah fungsi bisa link ke alat pembayaran,” ujar Dodi, Kamis (31/10/2019) dilansir detikcom.
Dodi mengatakan, ide untuk menambah fungsi KTA ini tercetus pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kota Cimahi. Ketika itu, pihaknya membagikan kartu transaksi elektronik secara gratis kepada tamu yang datang.
Untuk teknis dan bentuk KTA dipastikan akan memuat identitas para Anggota DPRD Kota Cimahi, termasuk jabatan dalam Alay Kelengkapan Dewan (AKD).
“Sedang kita upayakan. Keinginan saya secepatnya, karena periode mereka sejak dilantik, idealnya mereka sudah pegang KTA,” katanya.
Terkait jumlah saldo di dalam kartu tersebut, Dodi mengatakan pihaknya menyerahkan kepada pihak bank yang bekerjasama. (Red)