JABARNEWS | SUBANG – Terkait nilai ganti rugi murah lahan bakal pembangungan Pelabuhan Internasional Patimban. Plt Bupati Subang H. Ating Rusnatim di “Curhati” para pemilik lahan di wilayah pesisir pantai Patimban, Subang, yang mengatasnamakan Paguyuban Tani Berkah Sejahtera.
Ketua Paguyuban Tani Berkah Sejahtera (PTBS) Arim Suhaerim kepada Plt Bupati mengungkapkan, bahwa para pemilik lahan ini merasa dirugikan ihwal nilai ganti rugi lahan yang diberikan oleh Pemerintah murah dan tidak layak.
Selain itu, penentuan nilai harga pun tanpa ada musyawarah dengan warga (para pemilik lahan) untuk melakukan transaksi tawar menawar nilai ganti rugi.
“Kita dari pemilik ingin duduk bareng dengan pemerintah dalam hal ini Kemenhub RI dan BPN guna mencari kesepakatan bersama terkait nilai ganti rugi tanah warga,” kata Arim Minggu (20/5/2018).
Pada kesempatan itu Arim dan ke dua rekan PTJB lainnya, sempat memberikan surat keberatan para pemilik lahan yang terhimpun dalam PTBJ kepada Plt Bupati Subang untuk disampaikan kepada Kemenhub RI dan BPN.
“Juga surat permintaan warga yang ingin dialog dengan Kemenhub RI serta BPN dan kami meminta bapak (Plt Bupati Subang) untuk memfasilitasi pertemuan itu,” katanya
Dalam pertemuan itu, Ating mengaku sangat memahami keluhan para pemilik lahan. Dan menurutnya, Pemkab Subang akan berusaha untuk memfasilitasi ratusan warga pemilik lahan untuk bertemu dan berdialog dengan Menteri Perhubungan RI dan BPN terkait keluhan warga soal nilai ganti rugi lahan
“Insya Allah saya berusaha akan mempertemukan para pemilik lahan dengan Menteri Perhubungan RI dan juga BPN” ujar Ating Rusnatim mengakhiri. (Mar)
Jabarnews | Berita Jawa Barat