Yasonna Batalkan Lapas Koruptor Di Pulau Nusakambangan

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan bahwa narapidana korupsi tidak akan dipindah ke satu pun Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Hal tersebut diungkapkan Yasona dalam konferensi pers di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah seperti dikutip radardepok.com.

Baca Juga:  Jajangkungan Raksasa Jadi Tontonan Warga

“Lapas di Nusakambangan itu khusus untuk napi high risk, seperti teroris dan bandar narkoba,” katanya.

Menurut Yasonna, napi koruptor tidak masuk dalam kategori napi high risk. Meskipun dalam kenyataannya, para napi koruptor sering melakukan transaksi ilegal dengan petugas lapas, seperti meminta fasilitas mewah layaknya yang terjadi di Lapas Sukamiskin.

Baca Juga:  BPBD: Pengungsi Banjir Karawang Sudah Capai 2000 Orang Lebih

“Tidak ada hubungannya dengan koruptor. Kalau koruptor kan bukan high risk, mereka tidak melarikan diri, hanya minta fasilitas mewah saja seperti di Sukamiskin, itu yang tidak boleh,” ujarnya.

Khusus terkait temuan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, Yasonna akan segera melakukan pembenahan terkait sistem penjagaan dan pemasyarakatan di sana. Dia akan meregistrasi para napi koruptor di Sukamiskin untuk dikembalikan ke lapas berdasarkan domisili mereka masing-masing.

Baca Juga:  Dibanding Tahun Lalu, Anggaran Pemeliharaan Taman Kota Bandung Turun

“Kalau (napi koruptor) yang di Lapas Sukamiskin akan kami redistribusi ke daerah-daerah,” pungkasnya. (Anh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat