“Kami harap hasil kajian dan evaluasi kerentanan bangunan itu nanti bisa menjadi dasar bahan masukan serta informasi, baik itu untuk pemerintah daerah maupun pusat,” tambahnya.
Kajian yang dilakukan oleh BMKG pusat diantaranya, mendeteksi rata-rata gelombang geser hingga kedalaman 30 meter, estimasi kedalaman (engineering bedrock), periode dominan tanah, mendeteksi informasi indeks kerentanan seismik dan skala regang geser tanah (ground shear strain).
“Hasil dari kajian ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan penyusunan rencana tata ruang di wilayah setempat. Seperti perumusan peraturan, dan perundang-undangan terkait perencanaan pembangunan infrastruktur yang berwawasan mitigasi bencana,” ucap dia.***