PJR Polda Jabar Gagalkan Curanmor Di Tol Cipali

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota PJR Polda Jabar berhasil menggagalkan curanmor roda empat di Jalan Tol Cipali KM 166.800 Jalur A arah Cirebon, Rabu (9/1/2019).

Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudi Wisnu Andiko, mengatakan, peristiwa itu bermula ketika petugas TMC Tol Cipali menerima laporan melalui handphone dari seseorang yang mengaku warga Jakarta, Arif.

Baca Juga:  Paripurna HUT Kab Purwakarta Kali Ini Garing

“Pria ini menerangkan telah terjadi pencurian Daihatsu Xenia warna hitam nomor polisi B-1840-UIU. Kendaraan tersebut menggunakan GPS dan terpantau ada di tempat parkir rest area KM. 166 A Tol Cipali,” kata Trunoyadi, Kamis (10/1/2019).

Baca Juga:  Tiga Kegunaan Maggot BSF Bagi Kehidupan Sehari-hari, Bisa Urai Sampah Organik

Anggota PJR Tol Cipali pun bergerak cepat mendatangi lokasi dan mencari kendaraan tersebut.

Kendaraan yang dilaporkan hilang, akhirnya berhasil ditemukan dan diduga pelaku melarikan diri menggunakan Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi W-1241-TK menuju arah Palimanan.

Baca Juga:  Presiden dan Sekjen PKS Datangi Pimpinan PKB, Ada Apa?

Saat ini kendaraan Daihatsu Xenia denga. Nomor polisi B-1840-UIU diamankan di Mako Unit PJR Tol Cipali KM. 18 Kertajati Kabupaten Majalengka. Sedangkan pelaku yang melarikan diri ke arah Palimanan saat ini dalam pengejaran petugas PJR Tol Cipali. (San)

Jabarnews | Berita Jawa Barat