Aspek Indonesia Serukan Gerakan Boikot Dunkin Donuts, Dipicu Persoalan Ini

Perusahaan waralaba makanan internasional, Dunkin Donuts. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia menyerukan gerakan boikot Dunkin Donuts. Sikap Aspek tersebut dilakukan bukan tanpa alasan.

Aspek Indonesia menilai PT Dunkindo Lestari selaku pengelola Dunkin Donuts lalai memperhatikan hak-hak karyawannya. Terutama soal tunjangan hari raya (THR).

Baca Juga:  Karyawan Swasta Wajib Tahu, Ternyata Begini Cara Menghitung THR

“Aspek Indonesia menyerukan gerakan boikot Dunkin’ Donuts, karena manajemen Dunkin’ Donuts telah melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap pekerjanya,” kata Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat dalam keterangan tertulis, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga:  Usai Minta THR ke PO Bus, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Akhirnya Dicopot

Atas dasar persoalan tersebut, Aspek Indonesia melaporkan perusahaan waralaba makanan internasional itu ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Perusahaan waralaba makanan internasional itu diketahui pada tahun 2021 dan 2022 tidak membayar tunjangan hari raya (THR) pekerjanya.

Baca Juga:  Duh, Dunkin Donuts Tak Bayar THR hingga PHK Karyawan Tanpa Upah

Selain itu, sejak tahun 2020 pihak perusahaan telah memberhentikan (PHK) sejumlah pekerjanya tanpa memberi upah serta THR hingga kini. Padahal para pekerja yang dirumahkan tersebut masih berstatus terikat hubungan kerja.