Hakin PN Jakarta Pusat Sahkan Pernikahan Pasangan Beda Agama

Ilustrasi pesta pernikahan.
Ilustrasi pesta pernikahan. (foto: istimewa)

Meskipun ada tantangan dan persyaratan yang harus dipenuhi, pernikahan beda agama tetap memungkinkan di Indonesia. Banyak pasangan yang telah berhasil menikah dan hidup bahagia meskipun berasal dari agama yang berbeda.

Baca Juga:  Pengadilan Negeri Sei Rampah Tangani Perkara Sebanyak 1357 Selama Tahun 2021

Dalam beberapa kasus, pasangan dapat memilih untuk menghormati dan menjalankan praktik agama masing-masing, sementara dalam kasus lain, mereka dapat memutuskan untuk mengikuti satu agama yang sama atau mencampurkan elemen-elemen dari kedua agama dalam kehidupan mereka. (red)

Baca Juga:  Waduh Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Berantakan Usai Bacakan Vonis Bharada E

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News