Hari Ini Mahasiswa Ultimatum Presiden Jokowi selama 7 x 24 Jam, Begini Isi Tuntutannya

Unjuk rasa mahasiswa menolak RKUHP beberapa tahun lalu. (foto: istimewa)

“Hadiah ulang tahun Presiden Jokowi: Somasi RKUHP,” kata Aliansi Nasional Reformasi KUHP dalam pernyataan sikapnya.

Mereka menyoroti pasal-pasal problematik dalam RKUHP berupa living law, soal pidana mati, contempt of court, penyerangan harkat dan martabat presiden, aborsi, hate speech, kohabitasi, pidana untuk demonstrasi tanpa pemberitahuan, hingga penghinaan terhadap penguasa.

Baca Juga:  Dede Yusuf Minta Dua Pemda di Bandung Ini Tegakkan Aturan Jalan Bagi Kendaraan Berat

Berikut isi tuntutan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa hari ini:

  1. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna;
  2. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial; serta
  3. Apabila Presiden dan DPR RI tidak kunjung membuka draf terbaru RKUHP dan menyatakan akan membahas pasal-pasal bermasalah di luar isu krusial dalam kurun waktu 7 x 24 (tujuh kali dua puluh empat) jam sejak pernyataan sikap ini dibacakan, kami siap bertumpah ruah ke jalan dan menimbulkan gelombang penolakan yang lebih besar dibandingkan tahun 2019. (red)
Baca Juga:  Presiden Jokowi Tegaskan akan Lindungi WNI dan RS Indonesia di Gaza