HMI Ciamis Desak Pemkab Tertibkan Toko Modern Bermasalah

JABARNEWS | KARIKATUR – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Ciamis mendesak pemerintah daerah setempat untuk menertibkan toko modern yang diduga bermasalah terkait perizinan.

Setidaknya ada 10 toko modern tersebar di 7 kecamatan di Kabupaten Ciamis, yang diduga tidak memiliki Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS).

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Kesehatan 15 Juni 2022, Pemilik Rasi Bintang Gemini dan Cancer

HMI juga menilai adanya toko modern yang melakukan pelanggaran terkait Perda Nomor 15 tahun 2017 yang mengatur lokasi/jarak antar toko modern.

Baca Juga:  Tak Disangka, Ayam Hias di Pangandaran Bisa Mendeteksi Gempa Bumi

Ketua HMI Kabupaten Ciamis Hernawan mendesak agar sesegera mungkin Pemkab Ciamis menindak tegas untuk menertibkan toko modern bermasalah.

Pihak HMI pun berharap Pemkab Ciamis mengeluarkan peraturan produk hukum tentang toko modern. (Dod)

Baca Juga:  Pastikan Stok dan Harga Jelang Ramadhan Aman, Pemkab Purwakarta Laksanakan Operasi Pasar