Kapolda Jabar : Jika Ormas Maksa Minta Jatah THR, Sikat Saja

JABARNEWS | BANDUNG – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, setiap tahunnya banyak terjadi permintaan paket Lebaran dan permintaan THR dari sejumlah ormas baik kepada perusahaan swasta maupun instansi pemerintahan. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi menegaskan bakal menindak ormas yang meminta secara paksa.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi, menegaskan siap menindak bila ditemukan unsur tindak pidana.

Baca Juga:  Ditutup Tiga Hari Lagi, Berikut Syarat dan Cara Pendaftaran Tamtama PK TNI AD 2023

“Kalau yang melanggar pasti kita sikat,” tegas Rudi, usai pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Lodaya 2019, di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/5/2019).

Kejadian ormas yang kerap meminta secara paksa paket dan THR menjelang Lebaran memang kerap terjadi. Bahkan mereka kadang meminta dengan disertai ancaman.

“Pokoknya yang melanggar tindak pidana kita sikat. Walaupun menjelang atau pas waktu Lebaran kalau pelaku tindak pidana harus ditindak,” ucapnya.

Baca Juga:  Relawan 'Jodoh' Deklarasi Di Bandung

Dihubungi secara terpisah, Kepala Kesbangpol Kota Bandung Ferdi Ligaswara, mengatakan adanya permintaan THR maupun paket Lebaran oleh pihak ormas sepanjang tidak melanggar aturan hal tersebut dapat diberikan secara sukarela.

“Sepanjang itu di jalankan secara aturan, tidak ada tekanan, tidak ada paksaan, syaratnya sukarela, itu tidak ada masalah,” katanya.

Baca Juga:  Gelombang Pasang Pantai Selatan Tasikmalaya, Belasan Perahu Nelayan Rusak

Kesbangpol Kota Bandung pun tidak mengeluarkan surat edaran dalam mengurusi hal tersebut. Namun Ferdi mengatakan, baik pemerintah ataupun pihak swasta boleh menolak jika ada permintaan paket dan THR Lebaran dari ormas.

“Boleh menolak, yang paling penting di tatanan aturan tidak di perkenankan melakukan dengan dalih apapun pun. Tidak boleh menakuti-nakuti apalagi membuat resah,” tuntasnya. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat