Malak Warga, Empat Preman Jalanan Majalengka Diamankan Polres

JABARNEWS | MAJALENGKA – ‎Empat anak jalanan (Anjal) atau preman jalanan di wilayah Cigasong Kabupaten Majalengka terpaksa diamankan pihak kepolisian. Mereka terjaring karena dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Kasat Binmas Polres Majalengka AKP Kustandi membenarkan telah mengamankan empat anak jalanan yang berpenampilan preman di wilayah Cigasong. Mereka dilaporkan warga karena memalak meminta uang secara paksa, serta meresahkan warga.

Baca Juga:  Kampung Koja Dapat PJU

“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung ke TKP. Mereka langsung kami bawa untuk dimintai keterangan, didata, dan kami arahkan supaya tidak melakukan hal itu kembali,” ungkapnya, Sabtu (28/7).

Baca Juga:  KPU: Pelantikan Anggota PPS Kota Depok Ditunda

Kustandi menambahkan pihaknya juga akan terus melakukan operasi bina kusuma, apalagi giat operasi ini akan terus berlangsung hingga 1 Agustus 2018. Tujuan operasi itu untuk mengantisipasi aksi premanisme dan antisipasi pungli di wilayah hukum Polres Majalengka.

Baca Juga:  Merajut Yuk, Motorik Terasah, Stres Pun Hilang

“Kami akan terus memantau, berkeliling dan memastikan kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Kepada warga, jangan sungkan untuk melaporkan ke kami, bilamana ada hal mencurigakan seperti pungli, premanisme, dan lain sebagainya. Kami akan segera bertindak,” ujarnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat