Begini Kondisi Habib Bahar Bin Smith Setelah Tiga Hari Ditahan Di Mapolda Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Tersangka kasus dugaan penganiayaan di Kabupaten Bogor, Habib Bahar bin Smith, ditahan di Mapolda Jabar sejak Selasa (18/12/2018).

Tiga hari ditahan di Mapolda Jabar, Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengatakan kondisi Habib Bahar bin Smith sehat.

“Alhamdulillah sehat dan segar. Habib masih ditahan di Mapolda Jabar,” kata Aziz Yanuar, dikutip TribunJabar.ID, Jumat (21/12/2018).

Hal senada juga disampaikan Aziz Yanuar di hari pertama penahanan Habib Bahar bin Smith. Pengacara Habib Bahar bin Smith mengatakan, kondisi kesehatan Bahar sangat baik, kooperatif, menghormati proses hukum yang ada serta sabar, tegar, dan siap menerima konsekuensinya sebagai publik figur.

Baca Juga:  Tahun 2020 Jabar Lakukan Akselerasi Inovasi Reformasi Birokrasi

Aziz Yanuar mengatakan pihak kepolisian memberikan 34 butir pertanyaan kepada Habib Bahar bin Smith saat proses pemeriksaan. Materinya ialah terkait Pasal 170 junto Pasal 351 junto Pasal 333 junto Pasal 55 KUHP dan Pasal 80 UU No 35 tahun 2014.

“Terima kasih kepada polisi yang memeriksa secara profesional, proporsional, dan melindungi hak-hak klien kami, kami sangat apresiasi,” kata Aziz Yanuar.

Seperti diberitakan sebelumnya, menurut polisi korban penganiyaan dengan tersangka Habib Bahar bin Smith berinisial Za dan CAJ (17). Pelapor dugaan penganiayaan tersebut ialah Jamal yang merupakan ayah dari Za.

Baca Juga:  MUI Minta Pelaksanaan Shalat Idul Adha di Zona Merah Dilakukan di Rumah

Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, korban dijemput paksa oleh orang-orang suruhan dari tersangka Habib Bahar bin Smith dari rumahnya masing-masing, Sabtu (1/12/2018).

“Kedua korban dibawa ke Ponpes Tajul Alawiyin di Kabupaten Bogor. Di lokasi inilah korban dipukuli secara bergantian dan diduga atas perintah Bahar. Akibatnya korban mengalami luka memar dan terlihat banyak darah di wajahnya,” kata Irjen Pol Agung Budi Maryoto.

Alasan tersangka melakukan penganiayaan tersebut karena CAJ pernah mengaku sebagai Bahar pada 29 November 2018 saat berada di Kuta, Bali.

Kepergian CAJ ke Bali pada (26/11/2018), atas permintaan Za yang akan mengisi suatu acara di Seminyak Bali.

Baca Juga:  Peringati Hari Kemerdekaan, Dedi Mulyadi Dibikin Malu oleh Petani

Namun, panitia acara yang mengundang tersebut sulit dihubungi sehingga mereka (korban) mencari penginapan di Bali.

Saat ada yang bertanya apakah CAJ merupakan Bahar, Za meminta CAJ untuk mengakui dirinya sebagai Bahar kepada orang yang bertanya itu.

Berdasarkan foto yang dirilis Kapolda Jabar didampingi oleh Dir Reskrimum Polda Jabar, potongan rambut dan warna rambut CAJ menyerupai gaya rambut Habib Bahar bin Smith.

Tidak hanya itu, secara sekilas, jika melihat postur tubuh CAJ sangat mirip dengan Habib Bahar bin Smith. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat