Cianjur PPKM Level 4, Keterisian Hotel Justru Naik 100 Persen

JABARNEWS | CIANJUR – Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cianjur, Jawa Barat, mencatat kenaikan tingkat hunian (okupansi) hotel hingga mencapai 100 persen.

Peningkatan okupansi hotel di Cianjur itu terjadi selama akhir pekan ini, dengan tamu asal Jabodetabek yang mendominasi hotel-hotel di Cianjur.

Ketua PHRI Cianjur, Nano Indra Praja mengatakan, okupansi hotel mulai meningkat setelah pelonggaran PPKM diberlakukan di sejumlah wilayah, meski Cianjur masih berada di  level 4. 

Untuk mengantisipasi penularan Covid-19, kata dia, protokol kesehatan (prokes) ketat diterapkan di hotel. Sertifikat vaksinasi juga wajib dikantongi oleh tamu yang datang.

Baca Juga:  Acil Bimbo Sambangi Wyata Guna Bandung Bahas Gerakan Jaga Lembur

“Baru pekan ini, okupansi meningkat, bahkan beberapa hotel anggota PHRI Cianjur, terisi penuh. Semoga PPKM segera usai dan perekonomian kembali normal, ” katanya, dikutip dari Antara, Minggu (29/8/2021).

Sementara itu, sejumlah pengelola hotel di kawasan Puncak, Cianjur, memberikan diskon khusus bagi tamu yang hendak menginap.

Dengan catatan, tamu dapat menunjukkan bukti surat vaksinasi kedua. Tidak hanya diskon hotel, diskon lainnya seperti makan minum di restoran serta bebas menggunakan berbagai fasilitas penunjang juga diberikan.

Baca Juga:  Ingin Mengurangi Mata Minus Dengan Alami? Lakukan Cara Ini

General Manager Zuri Resort Cipanas, Vallien Isak Waas, mengatakan, untuk akhir pekan kali ini, okupansi kembali meningkat.

Dari sebelumnya yang hanya terisi beberapa kamar, saat ini terisi penuh 63 kamar. Pihaknya berharap peningkatan terus berjalan, seiring prokes ketat yang diberlakukan pada semua tamu yang datang.

“Untuk pekan ini, sebagian besar tamu yang datang wajib menunjukkan kartu sudah divaksin minimal dosis pertama, sedangkan yang dapat menunjukkan vaksin dosis kedua akan mendapat berbagai diskon, ini kami lakukan sebagai daya tarik bagi tamu yang akan menginap,” katanya.

Baca Juga:  Dalam Sehari, Delapan Pasien Covid-19 di Purwakarta Meninggal Dunia

Ia menjelaskan, selama penerapan PPKM level 4, baru pekan ini, tingkat okupansi melambung seperti akhir pekan sebelumnya, di mana berbagai persayaratan yang diberlakukan bagi pendatang cukup memberatkan, termasuk harus mengantongi surat bebas COVID-19.

Meski mengalami peningkatan, pihaknya tetap mewajibkan tamu yang menginap mematuhi aturan yang diterapkan pihak hotel seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan, agar terhindar dari virus berbahaya. 

“Harapan kami, berbagai kelonggaran terus diberikan, hingga PPKM dicabut,” katanya. (Red)