Hadeuuh……Polemik lagi

JABARNEWS | KARIKATUR – Keputusan pemerintah menjadikan kurang lebih 150.669 guru honorer Kategori 2 (K2) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditanggapi pro kontra.

Baca Juga:  Meski PPKM Level 2, Objek Wisata di Kabupaten Tasikmalaya Belum Bisa Beroperasi

Sebagian para K2 menolak keputusan tersebut, karena dinilai tidak sesuai harapan dengan tuntutan selama ini.

DPR atau badan legislasi yang sebelumnya mendukung menjadikan status PNS, kini mem PPPK kan para K2.

Para honorer K2 berharap agar adanya revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pintu masuk honorer K2.

Baca Juga:  Hari Ini, Anggota DPRD Cianjur Disuntik Vaksin Covid-19 Tahap Dua

Penantian untuk menjadi PNS para honorer yang berlarut-larut dinilai sangat memberatkan, mereka berharap pemerintah lebih peka terhadap tuntutan mereka. (*)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Baca Juga:  Polresta Cirebon Kirimkan Bantuan untuk Warga yang Menjalani Isoman