JABARNEWS | CIAMIS – Ada kabar baik untuk warga Kabupaten Ciamis. Pemkab Ciamis berjanji akan meningkatkan standar pelayanan minimal (SPM) kepada warga saat melaksanakan program pemerintah.
Pjs. Bupati Ciamis, Deddy Mulyadi, mengatakan, warga Ciamis berhak mendapat pelayanan maksimal, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Penerapan standar pelayanan dasar ini, lanjutnya, agar warga mendapat pelayanan dengan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
“Untuk memberikan pelayanan yang baik kepada warga, setiap OPD (organisasi pemerintah daerah) wajib meningkatkan SPM (standar pelayanan minimal) dalam melaksanakan program kepemerintahan,” kata Deddy, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, dilansir kabar priangan, Kamis (15/3/2018).
Mengenai bidang pendidikan, Deddy menuturkan, saat ini pendidikan menengah (SMA/SMK) menjadi kewenangan Pemprov Jabar. Sedangkan Pemkab Ciamis hanya mengurusi pendidikan dasar.
“Pemkab menginginkan agar Dinas Pendidikan Ciamis terus meningkatkan SPM Dikdas sebagai salah satu tolok ukur kinerja pelayanan pendidikan dasar,” katanya. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat