Polda Jabar Tangkap Komplotan Curas di Tiga Daerah Berbeda

JABARNEWS | BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat paparkan hasil pengungkapan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai pembunuhan di tiga daerah berbeda di Jawa Barat, yaitu Kabupaten Majalengka, Cirebon, dan Kabupaten Indramayu, Rabu (07/03/2018),

Wakil Dir Reskrimum Polda Jabar, AKBP Trunoyudho Wisnu Andiko, mengatakan, pihaknya berhasil menangkap 11 tersangka dengan kasus curas yang pada aksinya melakukan motif dan modus yang sama.

Baca Juga:  Ini Titik Penyekatan dan Pengetatan Pengawasan Pemudik di Bandung Barat

“Kelompok atau jaringan dengan modus dan motif yang sama, ini satu komplotan. Total 11 tersangka sudah tertangkap. Di Majalengka ada 4 tersangka dan 1 meninggal dan di Indramayu ada 7 tersangka, 1 meninggal, dan 2 DPO (Daftar Pencarian Orang. Terakhir, di Cirebon dengan 7 tersangka, 1 meninggal, dan 2 DPO,” katanya.

Baca Juga:  Heboh! Video Mesum Muncul di Televisi, Tayang 13 Detik di Acara Prakiraan Cuaca

Ia mengungkapkan, saat beraksi para pelaku tak segan-segan melukai para korbannya. Dari kasus tersebut setidaknya ada tiga korban dan satu diantaranya telah meninggal.

Lebih lanjut, Yudho menyampaikan hasil temuan barang bukti yang didapat oleh Polda Jabar.

“Barang bukti yang telah diamankan oleh Polda Jabar, yaitu 2 unit mobil, 1 unit sepeda motor, 1 buah obeng, 1 roll lakban hitam, dan 1 pucuk senjata api rakitan. Selain itu, 2 buah selongsong peluru, 3 buah peluru, 2 bilah golok, 1 linggis, 1 buah seprei dengan bercak darah,” tuturnya.

Baca Juga:  Gentong Geulis Rambah Pasar Internasional dengan Ikut Trade Expo Indonesia 2022

Ditambahkannya, saat ini Polda masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus Curas tersebut. (Ted)

Jabarnews | Berita Jawa Barat.