Polres Cirebon Kota Ungkap Prostitusi Online, Salah Satunya Artis FTV

JABARNEWS | KOTA CIREBON – Jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil membongkar kasus prostitusi online dengan tarif Rp 1.500.000 untuk satu kali kencan.

Modusnya tawaran datang dari sang mucikari, tersangka ME (32) kepada calon pelanggannya melalui pesan WA dengan memperlihatkan foto-foto WN (25) perempuan yang di janjikan ME sebelumnya.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy mengatakan pihaknya mengamankan ME dan WN setelah disepakati si pelanggan datang ke hotel di Jalan Cipto dan langsung bertemu korban WN yang juga berprofesi DJ di salah satu tempat hiburan malam di Kota Cirebon ini pada tanggal 13 Desember sekitar Pukul 01.00 WIB,

Baca Juga:  Evakuasi Longsor Nganjuk: 18 Orang Ditemukan, Satu Korban Masih Hilang

“Keduanya ditangkap petugas di salah satu kamar dengan barang bukti 2 unit HP, 1 unit mobil, dan uang Rp. 1.500.000 serta selembar hasil print percakapan WA mereka,” papar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy saat press confrence di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (13/12/18).

Dalam penggrebekan tersebut, lanjutnya, tersangka ME berhasil kabur setelah sebelumnya mencium kehadiran petugas. Beruntung dilakukan pengejaran keesokan harinya dan ME berhasil ditangkap petugas.

Baca Juga:  Hati-hati Buku Ajar Kontroversi!

Kapolres menjelaskan dari hasil pengembangan dan pengakuan tersangka ME, diketahui selama ini Ia memiliki 5 anak buah dalam bisnis seks onlinenya.

Masing masing WN sang DJ, S pegawai swasta asal Majalengka, G seorang foto model lokal Cirebon, TK artis FTV (bekerja sebagai penjajak seks komersial sebelum menjadi artis asal Cirebon) dan B seorang DJ tempat hiburan malam di Jakarta asal Cirebon.

Mereka kemudian diamankan petugas untuk dimintai keterangan. Tersangka ME dijerat Pasal 506 dan atau 296 KUHpidana.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy membeberkan juga keberhasilan pihaknya dalam mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Baca Juga:  Sempat Diduga Teroris, Densus Lepas Warga Indramayu

Polres Cirebon Kota berhasil, mengungkap 5 kasus pencurian kendaraan bermotor (Ranmor), dimana salah satunya beroperasi melalui expedisi dengan memalsukan surat-surat /dokumen.

Sementara pada kesempatan yang sama, Satnarkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus Minuman Keras (Miras Ilegal) dalam operasinya bisa menghasilkan ratusan botol perbulannya, dan pengungkapan peredaran obat-obatan terlarang dan pil sebanyak 1 juta pil siap edar. (One)

Jabarnews | Berita Jawa Barat