Raperda Kewirausahaan, Solusi Ciptakan Pelaku Usaha Baru

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat, R Yunandar Eka Perwira, mengatakan, usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang kewirausahaan merupakan salah satu alternatif dan solusi yang tepat untuk menciptakan pelaku usaha baru di Jawa Barat.

“Raperda kewirausahaan bertujuan untuk menumbuhkan semangat kewirausahaan yang inovatif dalam rangka membangun perekonomian daerah berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan. Peraturan mengenai kewirausahaan saat ini masih tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan dan belum diatu secara terpadu dan komprehensif,” ucap Yunandar, di kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (14/8/2018).

Baca Juga:  Pemkot Bentuk Satgas Demi Terciptanya Bekasi Zero Plastik 2020

Dikatakannya, salah satu persyaratan peningkatan ekonomi yang tinggi adalah sumber daya manusia yang kompeten.

“Sumber daya manusia yang kompeten dapat menangkap beragam peluang seiring perubahan lingkungan usaha yang memliki turbulensi pada situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian,” katanya.

Baca Juga:  DPRD Jabar Desak Pembangunan Tol Cisumdawu Dipercepat

Yunandar mengungkapkan, Provinsi Jawa Barat dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia yaitu sebanyak 45,5 juta atau 20% dari jumlah penduduk nasional. Jumlah penduduk tersebut didominasi oleh jumlah penduduk usia produktif sebesar 70%.

Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata pangsa ekonomi Jawa Barat terhadap ekonomi nasional menempati posisi peringkat tiga besar dengan porsi sebesar 13,4%.

Baca Juga:  Anak Pedangdut Rita Sugiarto Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkotika?

“Peluang untuk mengembangkan usaha maupun menciptakan pelaku usaha baru perlu mendapat prioritas perhatian, terlebih Jawa Barat memiliki ragam potensi sumber alam yang variatif dan dapat dioptimalkan” ujar Yunandar. (Mil)

Jabarnews | Berita Jawa Barat