Sebanyak 3.035 Kotak Suara Siap Didistribusikan Ke PPS

JABARNEWS | PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mulai mempersiapkan logistik menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 27 Juni 2018. Salah satunya menyiapkan kotak suara.

“Sekarang proses perakitan kotak suara dan menyiapkan kertas suara untuk setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara),” ujar Ketua KPU Purwakarta, Ramlan Maulana, saat dihubungi melalui selulernya, Jumat (22/6/2018).

Baca Juga:  Ini pengganti Kompol Yanna Nurhandiana sebagai Waka Polres Purwakarta

Ramlan mengatakan, kotak suara tersebut akan disebar ke 1.492 (TPS) di 192 desa/kelurahan di Purwakarta. Kemudian, untuk setiap TPS akan mendapat dua kotak suara.

“Ada sebanyak 2.984 kotak suara yang akan kita distribusikan ke TPS,” terangnya.

Selain itu, lanjut dia, di setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan mendapat tiga kotak suara dari 17 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Purwakarta. Maka jumlah kotak suara untuk PPK sebayak 51 buah kotak suara untuk kebutuhan rekap di PPK.

Baca Juga:  Proyek Cirebon Power Datangkan Rezeki Bagi Penjahit

“Jadi total kotak suara TPS dan PPK sebanyak 3.035 buah kotak,” jelasnya.

Dia menambahkan, sesuai aturan, kotak suara pada satu hari sebelum pencoblosan Pilkada, harus sudah berada di Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Baca Juga:  Begini Resep Pembinaan Atlet di Jabar Ala Ridwan Kamil

“Kotak suara akan kita targetkan pendistribusikan pada tanggal 24 dan 25. Artinya, dua hari sebelum pencoblosan kotak suara harus sudah siap di PPK, kemudian dilanjutkan ke PPS,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat