Tak Selesaikan Keluhan Driver, Menhub Ancam Cabut Izin Operasi Grab Dan Gojek

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Perhubungan ( Menhub) Budi Karya Sumadi, meminta dua menajemen operator, Grab dan Gojek, untuk berbenah. Dengan begitu, persoalan antara driver dengan dua operator transportasi online di Tanah Air itu bisa diselesaikan.

“Mereka harus mencari jalan keluar dan solusi terbaik bagi para mitranya. Kita sebenarnya sudah mengantisipasi sejak awal. Artinya, kita menginventaris pendapat-pendapat semua orang, termasuk penumpang dan pengemudi (driver). Kita tanyain semuanya,” kata Budi, di Tangerang, dikutip tribunnews.com, Kamis (22/11/2018).

Budi mengatakan, selama ini, Kemenhub telah menerima sekaligus menampung aspirasi para pengemudi dari kedua penyedia operator jasa transportasi itu.

Semua itu lalu diteruskan ke operator untuk selanjutnya dibahas.

Agar persoalan ini tak berlanjut dan berkepanjangan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta dan menyarankan kedua operator harus berbenah melakukan perbaikan.

Baca Juga:  Bikin Nyesek! Empat Anak Balita di Purwakarta Ditinggal Ibu Jadi TKW

Di sisi lain, Budi juga meminta seluruh pengemudi kedua layanan online transportasi ini agar tak berbuat di luar kewajaran meluapkan rasa kecewa.

“Mereka harus menyalurkan atau mengungkapnya dengan cara yang bijak. Para pengemudi jangan juga frontal begitu (meluapkan kekesalan). Cari cara-cara yang lebih eleganlah,” ucap dia.

Kemenhub pun akan bersikap tegas jika permasalahan ini tidak kunjung diselesaikan oleh operator. Sikap Kemenhub terbaru ialah berencana memberi sanksi kepada mereka Grab dan Gojek, bahkan mencabut izin operasi.

Diketahui, pada Selasa (12/11/2018), Aliansi Nasional Driver (Aliando) menggelar “Aksi 13.11” untuk menagih janji aplikator terhadap tuntutan mereka sebelumnya.

Setidaknya ada sembilan poin yang ditagih oleh Aliando kepada para aplikator, di antaranya open suspend tanpa syarat, hapus praktik kewajiban berbadan hukum, pemberian pelatihan dan hapus praktik potongan PPH dan lain sebagainya di seluruh kantor OPS Gojek dan Grab.

Baca Juga:  BIJB Diujicoba, Demiz Berharap Penerbangan Haji Pertama Segera Terwujud

Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno, mengatakan, pihaknya menghargai hak setiap warga negara dalam menyuarakan dan menyampaikan pendapat.

“Atas dasar ini, manajemen Grab sepakat untuk bertemu dengan perwakilan Aliando dengan difasilitasi oleh Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan,” kata Tri kepada Kompas.com dalam keterangannya, Senin (19/11/2018).

Pertemuan Grab Indonesia dengan perwakilan Alindo ini terjadi pada Senin (12/11/2018).

Selain itu, juga dilibatkan mitra-mitra pengemudi aktif GrabCar dari berbagai komunitas dalam pertemuan sebelumnya untuk mewakili pandangan mereka.

“Dalam pertemuan tersebut manajemen Grab telah menjelaskan dan menjawab tuntutan dari perwakilan Aliando. Prioritas Grab adalah untuk mendukung para mitra pengemudi yang bekerja secara jujur dan melindungi mata pencaharian dan sumber pendapatan mereka,” ujarnya.

Baca Juga:  Ngeri.. Karena Beda Pilihan Pendukung Calon Kades Dikeroyok

Dia menjelaskan, bahwa Grab tidak bisa membuka suspen tanpa syarat seperti yang dituntut oleh pengunjuk rasa ketika itu.

Karena suspensi hanya akan dilakukan bila terjadi tindakan yang melanggar kode etik mitra pengemudi, misalnya mitra pengemudi menggunakan aplikasi GPS palsu, memiliki cancellation rateyang tinggi.

“Atau mendapatkan keluhan serius dari penumpang,” lanjut dia.

Selain tetap pada kebijakan itu, manajemen Grab juga membuka ruang untuk driver untuk menjelaskan serta menyampaikan aspirasinya. Jika bukti-bukti mendukung bahwa mereka tidak melakukan pelanggaran makab suspensi dapat dibuka.

“Berdasarkan komunikasi rutin kami dengan komunitas mitra pengemudi dan polling yang kami lakukan terhadap pengguna App (Aplikasi), mayoritas mendukung upaya-upaya kami untuk melindungi penghasilan para mitra yang bekerja dengan jujur,” terangnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat