Waduh! Seorang Wanita Hamil Tua Nekat Curi Uang

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang wanita tengah hamil tua nekat melakukan aksi pencurian uang di wilayah Kampung Cikopak RT 31 RW 11, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta, Selasa (16/3/2021).

Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Kota Purwakarta, Kompol H.Januaryono menyebut pelaku yang tengah hamil delapan bulan itu diketahui berinisial R (31) dan tinggal di Cijantung, Parakanlima, Purwakarta.

Baca Juga:  Persib Bandung Tak Serius Main di Piala Menpora 2021, Ini Alasannya

Dijelaskannya, adapun yang hendak dicuri namun sudah diketahui penghuni rumah yakni anak korban senilai Rp1.290.000.

“Awalnya, anak korban dan ketua RT mengikuti orang yang sudah dicurigai dan pelaku masuk ke rumah korban mengambil uang di dalam tas,” tutur H.Januaryono, saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Baca Juga:  Rumah Diblokade Tetangga, Oded: Selesaikan Saja Oleh Aparat Kewilayahan

Setelah pelaku ini keluar rumah, lanjut dia, saksi langsung memergoki pelaku dan menanyakan langsung kepada korban untuk memeriksa tas korban.

“Saat diperiksa ternyata uang yang ada di dalam tas sudah tak ada. Dan akhirnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Kota Purwakarta,” jelasnya

Baca Juga:  Kerugian Akibat Kebakaran di Pasar Ciawi Tasikmalaya Capai Rp3,3 Miliar

Namun, hingga sore ini pihak korban tak ada yang datang ke Polsek Kota Purwakarta untuk melakukan pelaporan atas tindak pidana pencurian.

Sehingga, aparat kepolisian tidak bisa melakukan tindak lanjut pemeriksaan terhadap pelaku, dan pelaku pun dilepaskan. (Gin)