Daerah

Terganggu Kegiatan Masjid, Seorang Pemuda Todongkan Sebilah Pisau

×

Terganggu Kegiatan Masjid, Seorang Pemuda Todongkan Sebilah Pisau

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Seorang laki-laki berinisial MLR telah diamankan petugas Bhabinkamtibmas Karasak Polsek Astana Anyar setelah melakukan penodongan di Mesjid At Tawakal 1 Jl. Karasak lama No. 66 A, Kota Bandung, Minggu (04/02/2018) malam.

Dari hasil penangkapan tersebut, kepolisian mendapati barang bukti yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya, yakni sebilah pisau, jimat, dan lem aibon.

Baca Juga:  Bercerai dan Ditinggal Anak Merantau, Seorang Pria di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Membusuk di Kursi

Berdasarkan kronologi kejadian, MLR sedang tertidur dilantai tiga Mesjid At Tawakal. Karena merasa terganggu oleh kegiatan remaja masjid, MLR pun bergegas ke lantai dua mesjid sembari menodongkan pisau dan berteriak “Kamu ustadz bukan” kepada lima remaja yang sedang berdiskusi.

Baca Juga:  Kabupaten Bandung Dua Kali Diguncang Gempa Bumi, Ini Penjelasan BMKG

“Pelaku berhasil ditangkap dari lantai 3 Masjid At Tawakkal dan saat ini diamankan di Polsek Astana Anyar,” kata Kapolrestabes Bandung, KBP Hendro Pandowo, Kota Bandung, Senin (05/02/2018).

Untuk selanjutnya, Hendro menyampaikan jika pihak Polrestabes Bandung akan melakukan pengembangan terhadap kasus penodongan tersebut.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tegaskan Pidana Kerja Sosial Wujud Keadilan yang Mendidik

“Proses lidik sidik di Satreskrim Polrestabes Bandung, untuk perkembangan kami laporkan kembali,” pungkasnya.

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Bhabinkamtibmas Karasak Polsek Astana Anyar, Briptu Jajang Sopian dibantu Linmas saat mengamankan pelaku penodongan di Mesjid At Tawakal 1 Jl. Karasak lama No. 66 A, Kota Bandung, Minggu (04/02/2018).

Tinggalkan Balasan