Pasundan

DPRD Paripurnakan Mundurnya Wakil Wali Kota Banjar

×

DPRD Paripurnakan Mundurnya Wakil Wali Kota Banjar

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANJAR – Wakil Wali Kota Banjar Darmadji Prawirasetia menggundurkan diri dari jabatannya karena menjadi calon legislatif (Bacaleg) PKS pada pileg 2019. Mengingat hal itu, DPRD Kota Banjar pun segera menjadwalkan rapat paripurna.

“Dijadwalkan, rapat paripurna pengunduruan diri itu digelar Senin (30/7/2018) mendatang,” kata Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi, dikutip dari kabarpriangan.co.id.

Baca Juga:  Tiga Jenis Bisnis Makanan Menjanjikan Ini Layak Kalian Coba

Dijelaskannya, proses pengunduran diri Wakil Wali Kota Banjar harus disampaikan dalam rapat paripurna terdekat.

Sementara itu Wakil Wali Kota Banjar, Daramadji, menargetkan surat pengunduran dirinya diserahkan ke KPU Banjar paling lambat H-1 penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) atau 19 September 2018.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Jabar Masagi Jadikan Indonesia Negara Adidaya 2045

“Hal ini berpedoman PKPU yang berlaku sekarang ini,” tutur H. Darmadji.

Alasan lain pengunduran diri dari jabatan dan menjadi anggota DPRD Banjar, kata dia, upaya mamaksimalkan tupoksi DPRD Banjar kedepan. Menurutnya, hal ini sangat penting untuk perubahan Banjar lebih baik di masa mendatang. Karena menurutnya fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran DPRD Kota Banjar, harus lebih ditingkatkan.

Baca Juga:  Soal Al-Qur'an Bahasa Sunda, Ini Kata Uu Ruzhanul Ulum

Misalnya, terkait legislasi dan anggaran itu mesti dievaluasi, khususnya yang berpihak kepada masyarakat.

“Kemudian, fungsi pengawasan juga dirasakan sekarang ini masih lemah,” ujar Bacaleg Dapil 1, Kec Banjar-Kec Purwaharja itu. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan