JABARNEWS | BANJAR – Wakil Wali Kota Banjar Darmadji Prawirasetia menggundurkan diri dari jabatannya karena menjadi calon legislatif (Bacaleg) PKS pada pileg 2019. Mengingat hal itu, DPRD Kota Banjar pun segera menjadwalkan rapat paripurna.
“Dijadwalkan, rapat paripurna pengunduruan diri itu digelar Senin (30/7/2018) mendatang,” kata Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi, dikutip dari kabarpriangan.co.id.
Dijelaskannya, proses pengunduran diri Wakil Wali Kota Banjar harus disampaikan dalam rapat paripurna terdekat.
Sementara itu Wakil Wali Kota Banjar, Daramadji, menargetkan surat pengunduran dirinya diserahkan ke KPU Banjar paling lambat H-1 penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) atau 19 September 2018.
“Hal ini berpedoman PKPU yang berlaku sekarang ini,” tutur H. Darmadji.
Alasan lain pengunduran diri dari jabatan dan menjadi anggota DPRD Banjar, kata dia, upaya mamaksimalkan tupoksi DPRD Banjar kedepan. Menurutnya, hal ini sangat penting untuk perubahan Banjar lebih baik di masa mendatang. Karena menurutnya fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran DPRD Kota Banjar, harus lebih ditingkatkan.
Misalnya, terkait legislasi dan anggaran itu mesti dievaluasi, khususnya yang berpihak kepada masyarakat.
“Kemudian, fungsi pengawasan juga dirasakan sekarang ini masih lemah,” ujar Bacaleg Dapil 1, Kec Banjar-Kec Purwaharja itu. (Vie)
Jabarnews | Berita Jawa Barat