Pasundan

Bawa Sabu 23,8 Gram, Oknum Pamen Polisi Ditangkap

×

Bawa Sabu 23,8 Gram, Oknum Pamen Polisi Ditangkap

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | TANGERANG – Bawa sabu seberat 23,8 gram, oknum perwira berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP) inisial HR ditangkap petugas Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (29/7/2018).

Dikutip dari suara.com, oknum perwira menengah (pamen) kepolisian itu bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat.

Baca Juga:  Paling Ditunggu, Mahfud MD Bakal Buka Semua Soal Kematian Enam Laskar FPI

Branch Communication Manager Bandara Soetta Haerul Anwar membenarkan penangkapan itu.

“Betul ada penanganan tersebut. Diamankan di terminal 1A kedatangan bandara,” kata Haerul.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Wilayah Aglomerasi Yang Boleh Bergerak Hanya Pekerja

Sementara itu, Kapolres Bandara Soetta Komisaris Besar Victor Togi Tambunan, belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh terkait kronologi penangkapan oknum polisi tersebut.

Baca Juga:  Server Sempat Error, Siswa SMP Di Ciamis Tetap UNBK

“Benar, ada oknum polisi membawa narkotika jenis sabu. Untuk kronologi nanti kami sampaikan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Paminal Mabes Polri,” terang Victor. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan