APK Caleg Purwakarta Dipaku Di Pohon, Ini Merusak Lingkungan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Alat peraga kampanye (APK) sejumlah calon legislatif di Kabupaten Purwakarta masih terlihat terpasang di pohon-pohon. Hal ini menjadi perhatian khusus panitia pengawas pemilu (Panwaslu) setempat.

Berdasarakan pantauan di lapangan, APK-APK tersebut terpasang di pohon dengan berbagai cara. Ada yang diikat menggunakan kawat, bahkan ada pula yang dipaku. Seperti yang terlihat di sepanjang Jalan Protokol Bandung-Jakarta.

Baca Juga:  Euforia Tol Japek Sebabkan Penumpang Kereta Api Menurun

Hal serupa terlihat di sebuah lapangan di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. Bahkan di wilayah ini, tak sedikit APK para caleg yang terpasang di pohon.

Menanggapi hal itu, Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Sukatani akan segera menindak tegas seluruh APK yang dianggap menyalahi aturan. “Secepatnya kita akan melayangkan surat rekomendasi penertiban APK nakal kepada pihak Satpol PP,” kata Divisi Penindakan Panwascam Sukatani, Sobur, saat dihubungi Jumat (2/11/2018).

Baca Juga:  Pilkada di Jabar Selesai, Bawaslu Dan KPU Pastikan Tak Ada Klaster Covid-19

Sobur menambahkan, pemasangan APK dengan cara di paku di pohon tak hanya menjadi salah satu hal yang menyalahi aturan. Namun hal tersebut mencerminkan perbuatan yang tidak terpuji karena dianggap merusak lingkungan.

Baca Juga:  Musrembang Jabar 2024, Bey Machmudin: Titik Mulainya Pembangunan Jabar Yang Lebih Maju

“Silakan pasang APK, namun harus sesuai prosedur yang berlaku dan tidak merugikan pihak lain,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat