JABARNEWS | PURWAKARTA – Alat peraga kampanye (APK) sejumlah calon legislatif di Kabupaten Purwakarta masih terlihat terpasang di pohon-pohon. Hal ini menjadi perhatian khusus panitia pengawas pemilu (Panwaslu) setempat.
Berdasarakan pantauan di lapangan, APK-APK tersebut terpasang di pohon dengan berbagai cara. Ada yang diikat menggunakan kawat, bahkan ada pula yang dipaku. Seperti yang terlihat di sepanjang Jalan Protokol Bandung-Jakarta.
Hal serupa terlihat di sebuah lapangan di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. Bahkan di wilayah ini, tak sedikit APK para caleg yang terpasang di pohon.
Menanggapi hal itu, Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Sukatani akan segera menindak tegas seluruh APK yang dianggap menyalahi aturan. “Secepatnya kita akan melayangkan surat rekomendasi penertiban APK nakal kepada pihak Satpol PP,” kata Divisi Penindakan Panwascam Sukatani, Sobur, saat dihubungi Jumat (2/11/2018).
Sobur menambahkan, pemasangan APK dengan cara di paku di pohon tak hanya menjadi salah satu hal yang menyalahi aturan. Namun hal tersebut mencerminkan perbuatan yang tidak terpuji karena dianggap merusak lingkungan.
“Silakan pasang APK, namun harus sesuai prosedur yang berlaku dan tidak merugikan pihak lain,” pungkasnya. (Gin)
Jabarnews | Berita Jawa Barat