Daerah

Kasi Bimas Kemenag Majalengka: Sarana Prasana Kartu Nikah Belum Jelas

×

Kasi Bimas Kemenag Majalengka: Sarana Prasana Kartu Nikah Belum Jelas

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | MAJALENGKA – Seperti diberitakan akhir-akhir ini, pemerintah pusat membuat kebijakan bagi pasangan nikah mendatang selain mendapatkan buku nikah juga akan mendapatkan kartu nikah.

Menanggapi hal itu Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kemenag Majalengka, Agus Sutisna, mengatakan bahwa rencana kartu nikah, tidak lantas menggantikan buku nikah, justru akan saling melengkapi.

Baca Juga:  Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-77, Polres Purwakarta Gelar Panggung Rakyat

“Keberadaan kartu nikah tidak lantas menggantikan buku nikah. Jadi nanti ketika teralisasi, pasanga menikah akan memilki dua surat identitas yakni buku nikah dan kartu nikah,” ungkapnya, Rabu (14/11/2018).

Baca Juga:  Kolaborasi Strategis Dengan Shopee, Ridwan Kamil: Majukan Ekonomi Digital

Agus menambahkan hanya saja, hingga saat ini untuk sarana dan prasarana pembuatan kartu nikah, belum ada kejelasan. Bahkan tentang informasi tersebut hingga kini masih belum jelas.

Baca Juga:  Sehari Hilang Usai Hanyut di Irigasi Pelem, Bocah 8 Tahun di Karawang Ditemukan Tewas

“Hingga saat ini belum ada kepastian informasinya. Namun untuk stok buku nikah, persediaan masih aman hingga tahun 2019 juga masih terpenuhi,” ungkapnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan