Pasundan

Emak-Emak Waspada Kantong Plastik Berbayar

×

Emak-Emak Waspada Kantong Plastik Berbayar

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia terhitung Numat, (1/3/2019) menerapkan kebijakan tentang kantong plastik berbayar, dengan biaya minimal Rp. 200 persatuannya.

Sementara disisi lain Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritisi kebijakan tersebut karena kurang bisa menyelesaikan permasalahan yang ada, tentang diet penggunaan plastik yang berdampak pada lingkungan.

Baca Juga:  350 Polantas Kawal Arus Lalin di Kawasan Istana Negara, Mau Ada Apa?

Menurut YLKI langkah yang kiranya menjadi utama adalah dengan lebih progresif dengan menggunakan kantong plastik berstandar Nasional Indonesia (SNI).

Dengan rekomendasi Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) yakni plastik yang mudah terurai lingkungan.

Baca Juga:  Kamar Warga Binaan Lapas Purwakarta Kembali Digeledah, Apa Hasilnya?

Pemerintah, pelaku usaha, produsen dan konsumen kiranya lebih bersinergi dalam mengurangi penggunaan kantong plastik yang tidak ramah lingkungan. (Dod)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Baca Juga:  Mengenal Ciri Furniture Eropa Gaya Victoria Yang Mewah

Tinggalkan Balasan