Emak-Emak Waspada Kantong Plastik Berbayar

JABARNEWS | KARIKATUR – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia terhitung Numat, (1/3/2019) menerapkan kebijakan tentang kantong plastik berbayar, dengan biaya minimal Rp. 200 persatuannya.

Sementara disisi lain Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritisi kebijakan tersebut karena kurang bisa menyelesaikan permasalahan yang ada, tentang diet penggunaan plastik yang berdampak pada lingkungan.

Baca Juga:  Dalam Sepekan, Polres Majalengka Tangkap 5 Pelaku Curanmor

Menurut YLKI langkah yang kiranya menjadi utama adalah dengan lebih progresif dengan menggunakan kantong plastik berstandar Nasional Indonesia (SNI).

Dengan rekomendasi Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) yakni plastik yang mudah terurai lingkungan.

Baca Juga:  Kelamaan Nunggu Pemerintah, Pedagang Cipeundeuy Bangun Kios Sendiri

Pemerintah, pelaku usaha, produsen dan konsumen kiranya lebih bersinergi dalam mengurangi penggunaan kantong plastik yang tidak ramah lingkungan. (Dod)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Baca Juga:  DPRD Jabar Dorong Dinkes Prioritaskan Kebutuhan Vaksin Tingkat Desa