Pasundan

Publik Kecewa PK Baiq Nuril Ditolak MA

×

Publik Kecewa PK Baiq Nuril Ditolak MA

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Ditolaknya permohonan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap Baiq Nuril, dalam kasus dugaan pelecehan oleh oknum Kepala Sekolah di Mataram, mengundang rasa prihatin sejumlah pihak.

Baca Juga:  Akhir September Ini, Vaksinasi di Kota Bogor Diyakini Bisa 100 Persen

Publik sebelumnya mengapresiasi pengadilan yang memutus bebas Baiq Nuril, namun jaksa tidak menerima dan menggunakan upaya hukum hingga akhirnya Nuril mengalami nasib PK yang ditolak MA saat sekarang ini.

Baca Juga:  Cegah Covid-19, Warga Tebing Tinggi Diminta Tidak Pergi ke Medan

Publik menempatkan Baiq Nuril sebagai korban, bukan pelaku pidana atau membela diri dengan cara yang salah.

Robikin Emhas, Ketua PBNU Bidang HAM dan Perundang-undangan, berharap penegakan hukum dapat merasakan keadilan yang hidup dan berkembang di masyarakat (living law). Sehingga elemen ini menjadi elemen yang penting dalam proses penegakan hukum pidana. (Dod)

Baca Juga:  Gubernur Jabar: Subuh Berjamaah, Momentum Kebangkitan Umat

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan