Pasundan

Akses Komunikasi di Papua Kembali Diblokir

×

Akses Komunikasi di Papua Kembali Diblokir

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) RI kembali melakukan pemblokiran data komunikasi di Papua dan Papua Barat, pada Rabu (21/8/2019).

Pemblokiran tersebut dilakukan Kemkoninfo menyusul beredarnya kabar mengenai kerusuhan yang terjadi di kawasan Fakfak, Papua Barat.

Baca Juga:  Apa Benar Suplemen Bisa Menambah Tinggi Badan Pada Usia Dewasa?

“Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi,” jelas Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo RI, Ferdinandus Setu di Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Baca Juga:  Walau 10 Persen Kapasitas, Masjid Istiqlal Takkan Gelar Salat Ied

Hal ini pun dilakukan usai berkordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Pemblokiran tersebut dimulai hari Rabu (19/8) hingga waktu yang belum ditentukan.

“Pembliokiran mulai Rabu (21/8) hingga suasana tanah Papua kembali kondusif dan normal,” katanya.

Baca Juga:  Video: Empat Korban Longsor di Karo Ditemukan, Satu Orang Lagi Masih Dalam Pencarian

Sebelumnya Kemkominfo juga sempat melakukan pelambatan akses bandwith di Manokwari, Jayapura dan beberapa wilayah lainnya pada Senin (19/8). Namun akses kembali normal pada malam harinya. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan