Kapolres Sukabumi Jamin Keamanan Wartawan saat Peliputan

JABARNEWS | SUKABUMI – Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo menegaskan secara pribadi maupun institusi menjamin keamanan dan keselamatan para wartawan saat melakukan tugasnya sebagai pewarta seperti melakukan peliputan di wilayah hukumnya.

“Saya jamin wartawan yang melakukan peliputan tidak dihalang-halangi apalagi sampai mendapatkan kekerasan, dan kami instruksikan kepada seluruh jajaran di Polres Sukabumi Kota,” katanya di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (30/9/2019).

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius: Jiwa Melankolis Kamu Kembali Terlihat Dengan Banyak Kejadian Hari Ini

Menurutnya, aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap kekerasan yang menimpa wartawan saat meliput aksi unjuk rasa diberbaga daerah, seperti yang terjadi di Makassar Sulawesi Selatan.

Selain itu, pihaknya juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk terbuka memberikan segala macam bentuk informasi yang dibutuhkan kepada wartawan. Polri yang bertugas sebagai pengayom masyarakat tentunya akan memberikan perlindungan kepada siapa pun apalagi jurnalis sebagai mitra.

Baca Juga:  Warga Binaan Lapas Purwakarta Deklarasi Hapus Buta Huruf Al-Quran

“Kami yakin wilayah hukum Polres Sukabumi Kota kondusif dan sebagai anggota Polri kami akan memberikan perlindungan kepada seluruh warga dari berbagai aksi kejahatan mau pun kekerasan lainnya,” tambahnya.

Di sisi lain, Wisnu menegaskan kepada siapa pun warga yang melakukan tindak kriminalitas yang membuat resah masyarakat akan ditindak tegas sesuai dengan undang-udang dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Hasil Medical Check Up, Lopicic Tidak Ada Riwayat Cedera Parah

Sikap tegas ini dilakukan untuk melindungi warganya dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitasnya baik di siang mau pun malam hari.

Insan jurnalis dan Polri merupakan mitra apalagi wartawan dalam melakukan peliputan dilindungi oleh Undang-Undang nomor 40 tentang Pers dan tentunya dalam melakukan tugasnya itu harus sesuai dengan kode etik jurnalistik. (Ara)