Polisi Kantongi Identitas Akun Diduga Penyebar Video Syur Mirip Gisella Anastasia

JABARNEWS | JAKARTA – Polda Metro Jaya mengusut laporan terkait kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel, di mana salah satu pelapornya berinisial RE telah menyetor 5 akun media sosial yang diduga menyebarkan video tersebut.

Baca Juga:  Mengulas Legenda Pantai Batu Hiu, Sebagai Objek Wisata Pangandaran

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan hal tersebut. Dia menuturkan, semuanya berasal dari akun Twitter.

“Semua rata-rata akun Twitter,” kata Yusri, Senin (9/11/2020).

Baca Juga:  Presiden Jokowi Pastikan BIJB Kertajati Mulai Beroperasi Penuh pada Oktober 2023

Dia menuturkan, pihak Kepolisian sudah menelusuri akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel tersebut. Hasilnya, dua dari lima akun telah ditutup oleh pemiliknya.

Meski demikian, Yusri menegaskan, pihaknya telah mengindetifikasi indentitas pemilik akun yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel itu.

Baca Juga:  JHT Cair Usia 56 Tahun, Said Iqbal: Peraturan Menteri Ini Ditolak Keras Oleh KSPI dan Buruh Indonesia

“Jejak digital tidak akan pernah hilang. Teman-teman di Krimsus Polda Metro Jaya sudah kantongi” ucap dia. (Red)