Polisi Kantongi Identitas Akun Diduga Penyebar Video Syur Mirip Gisella Anastasia

JABARNEWS | JAKARTA – Polda Metro Jaya mengusut laporan terkait kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel, di mana salah satu pelapornya berinisial RE telah menyetor 5 akun media sosial yang diduga menyebarkan video tersebut.

Baca Juga:  Gempa Bumi Magnitudo 6,5 Guncang Sulawesi Tengah, Sebelumnya M 5,9

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan hal tersebut. Dia menuturkan, semuanya berasal dari akun Twitter.

“Semua rata-rata akun Twitter,” kata Yusri, Senin (9/11/2020).

Baca Juga:  Ika UPI Minta Pemerintah Pertimbangkan Pelaksanaan PTM

Dia menuturkan, pihak Kepolisian sudah menelusuri akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel tersebut. Hasilnya, dua dari lima akun telah ditutup oleh pemiliknya.

Meski demikian, Yusri menegaskan, pihaknya telah mengindetifikasi indentitas pemilik akun yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel itu.

Baca Juga:  Plt Bupati Benarkan Kadinkes Subang Ditangkap Polda Jabar

“Jejak digital tidak akan pernah hilang. Teman-teman di Krimsus Polda Metro Jaya sudah kantongi” ucap dia. (Red)