Sakit Hati 2 Tahun Tak Digaji, Guru Honorer di Garut Bakar Sekolah

Ilustrasi- Kebakaran. (Shutterstock)

JABARNEWS | GARUT – Polisi menangkap MA (53), mantan guru honorer di SMPN 1 Cikelet, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pasalnya, MA nekat membakar ruang guru dan laboratorium sekolah.

Tindakan kriminal itu dilakukan MA lantaran sakit hati tak mendapatkan gaji dari sekolah. MA mengklaim, gajinya selama dua tahun mengajar di sekolah itu, 1996-1998, belum dibayar. 

Baca Juga:  Kapal Pengangkut Puluhan PMI Ilegal Karam di Perairan Asahan, Dua Orang Tewas

Saat ini, MA harus mendekam di sel tahanan Mapolres Garut. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut memeriksa intensif MA.

Peristiwa kebakaran sekolah itu terekam video amatir. Dalam video terlihat kondisi  ruang guru dan laboratorium di SMPN 1 Cikelet hangus terbakar. Beberapa meja, kursi, pintu, komputer, dan berkas-berkas soal ujian hangus dilalap api.

Baca Juga:  Ungkap Kasus Pelajar SMK Garut yang Ditemukan Tewas di Pantai Cianjur, Begini Hasil Penyelidikan Polisi

Melansir iNews, Kasatreskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi mengatakan, berdasarkan penyelidikan dan analisis CCTV, terduga pelaku adalah MA. Terduga pelaku MA ditangkap di rumahnya dan tanpa perlawanan. 

Baca Juga:  Peran BPBD Kabupaten Purwakarta Dibutuhkan untuk Antisipasi Bencana Alam